Print Friendly and PDF Hukum Mengumandangkat Adzan dan Memerdukan Suara | PERUMNAS I Selada Raya
Home » » Hukum Mengumandangkat Adzan dan Memerdukan Suara

Hukum Mengumandangkat Adzan dan Memerdukan Suara

Written By Rachmat.M.Flimban on 21 Maret 2014 | 07.20

Print Friendly and PDFPrint Friendly
Hukum Melagukan Adzan dan Memerdukan Suara


Soal:
Kami mengharapkan Syaikh menerangkan tentan hukum melagukan Adzan dan
memerdukan suara?
Jawab:
Syaikh Masyhur Hasan Salman خفظه الله menjawab :
Adzan adalah Ibadah dan  ketaatan yang dituntut agar muadzdzin
melafazhkannya dengantarassul (berlahan-lahan), sebagaiamana Rasulullah memilih  Abu Mahzurah sebagai muadzdzin dan memerintahkan seseorang yaitu Abdullah Ibn Zaid  untuk mengajarinya Adzan. 
Dalam Adzan dibutuhkanat-tarassul dengan batasan syariat dan tidak boleh berlebihan memanjangkannya. Hal ini juga berlaku  dalam membaca al-Qur’an. Adapun lagu-lagu yang berlebih-lebihan tidak disyariatkan. Hukum-hukum bacaan yang telah ada adalah standar dalam hal tilawah ditambahi dengan tarassulketika mengumandangkan Adzan.

Adapun hukum-hukum fikih yang dibicarakan ulama dalam hal wajibnya mendatangi jamaah sholat  ketika mendengar Adzan maksudnya ialah Adzan yang dikumandanggkan oleh seorangmuadzdzin yang bersuara tinggi. 
Wallahu a’lam.
Disalin dari Tanya Jawab bersama Masyaikh Markaz Imam Albani pertanyaan ke-12 yang eBooknya dari AbuSalma.

Download:

Hukum Melagukan Adzan dan Memerdukan Suara
Sumber Artikel : http://soaldanjawab.wordpress.com
Artikel:Perumnas I Selada Raya

Ingin Mendapat Tambahan Pahala dan Terkabul Do'a?
Sebarkan informasi ini, agar Anda mendapat Pahala Berbagai Ilmu Bermanfaat
Do'kan kebaikan untuk kami, agar Anda mendapat Kebaikan Yang sama
Do'akanlah agar pengelola website ini beserta keluarga besarnya Allah jadikan panjang umur dan bertakwa, diampuni segala dosa, sehat-kaya-bahagia hingga akhir usia. Dengan mendo'akan kebaikan untuk kami, Insya Allah Anda mendapat kebaikan yang sama.
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : "Do'a seseorang muslim untuk saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do'a yang mustajab (terkabulkan). Disisinya ada malaikat yang bertugas (mengaminkan do'a-nya). Setiap kali dia mendo'akan kebaikan untuk saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengan-nya." {HR. Muslim no. 2733}.

Temukan Kami di Facebook Kunjungi TUNTUNAN ISLAM
Kunjungi CENTRAL SELADA RAYA
Twitter



Ingin Bergabung untuk Mendapatkan Artikel-artikel Terbaru!
Silahkan Tinggalkan Alamat E-Mail Pada kolom dibawah ini,Dengan Demikian Anda akan Menerima Email Setiap ada Artikel/Posting Terbaru.


Delivered by FeedBurner
Print Friendly and PDFPrint Friendly
Share this article :


 
Support : Tuntunan Islam | Central Selada Raya | Al Islam
Copyright © 2013. PERUMNAS I Selada Raya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger