Panduan Makanan (2): Makanan yang Diharamkan dalam Al Qur’an
Kategori: Fiqh dan Muamalah
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Sebelumnya, kita telah melihat bagaimana pengaruh makanan haram pada seorang muslim. Setelah mengetahui hal tersebut, maka berarti kita penting mengetahui apa saja makanan yang diharamkan. Kita mulai dengan pendalilan dari Al Qur’an mengenai hal ini. Setelah itu dalam posting selanjutnya baru akan disinggung dalil dari hadits. Karena pegangan kita adalah kedua-duanya, bukan hanya mencukupi pada dalil Al Qur’an saja.
Tinjauan Ayat
Di antara ayat yang menyebutkan makanan atau hewan yang diharamkan adalah firman Allah Ta’ala,
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)
Download dan Baca Selengkapnya Klik disini
Copied and Posted by : Rachmat Machmud Flimban
Kategori: Fiqh dan Muamalah
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Sebelumnya, kita telah melihat bagaimana pengaruh makanan haram pada seorang muslim. Setelah mengetahui hal tersebut, maka berarti kita penting mengetahui apa saja makanan yang diharamkan. Kita mulai dengan pendalilan dari Al Qur’an mengenai hal ini. Setelah itu dalam posting selanjutnya baru akan disinggung dalil dari hadits. Karena pegangan kita adalah kedua-duanya, bukan hanya mencukupi pada dalil Al Qur’an saja.
Tinjauan Ayat
Di antara ayat yang menyebutkan makanan atau hewan yang diharamkan adalah firman Allah Ta’ala,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)
Download dan Baca Selengkapnya Klik disini
Copied and Posted by : Rachmat Machmud Flimban