Waspadailah Penghapus Pahala Sedekah
Kategori: Tafsir, Tazkiyatun Nufus
Di antara amal kebaikan yang banyak dilakukan kaum muslimin di bulan Ramadhan
adalah memberi sedekah. Tidak diragukan lagi bahwa bersedekah di bulan mulia ini
memiliki nilai lebih tersendiri. Namun perlu diwaspadai, jangan sampai pahala
sedekah yang melimpah menjadi terhapus sia-sia.
Pembaca yang budiman, Allah ta’ala mengingatkan kita dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم
بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاء النَّاسِ وَلاَ يُؤْمِنُ
بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ
فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْداً لاَّ يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِّمَّا
كَسَبُواْ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang
menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di
atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia
bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka
usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir . “ (Al
Baqarah:264)
[Tiga Perbuatan Penghapus Pahala Sedekah]
Dalam ayat di atas, Allah menjelasakan ada tiga perbuatan yang dapat menghapus pahala
sedekah :
Pertama.Menyebut-nyebut pemberian sedekah. ( ِالْمَنِّ)
al mann : maksudnya adalah menyebut-nyebut pemberian sedekah di hadapan orang
yang diberi sedekah untuk menunjukkan kelebihan dirinya dibanding orang yang
diberi sedekah tersebut.
Seperti misalnya si A memberikan sedekah kepada si B. Dia selalu menyebut-nyebut sedekah
pemberiannya tersebut di hadapan si B. Seperti ini adalah termasuk perbuatan (
ِالْمَنِّ) al mann yang tercela seperti tersebut dalam ayat di atas. Perbuatan
ini mencakup seluruh bentuk sedekah, baik itu sedekah terhadap teman, tetangga,
kerabat, maupun istri dan anak-anaknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ، ولا ينظر إليهم ، ولا يزكيهم ،
ولهم عذاب أليم ، قال فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم ثلاث مرار . قال أبو ذر
: خابوا وخسروا . من هم يا رسول الله ؟ قال : المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف
الكاذب
“ Ada
tiga golongan, yang tidak akan Allah ajak bicara pada hari kiamat, tidak akan
Allah lihat, dan tidak akan Allah sucikan, serta baginya adzab yang pedih.
Rasulullah mengulang sebanyak tiga kali. Abu Dzar bertanya : Siapa mereka wahai
Rasulullah ? Sabda beliau : Al musbil (lelaki yang menjulurkan pakaiannya
melebihi mata kaki, al mannaan (orang yang suka menyebut-nyebut sedekah
pemberian), dan pedagang yang bersumpah dengan sumpah palsu” (H.R. Muslim:106)
Kedua.
Menyakiti orang yang diberi sedekah. (َالَّذِي ) al adzaa: secara bahasa
maknanya adalah setiap perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain, baik
dalam hal agamanya, kehormatannya, badannya, maupun hartanya. Adapaun (َالَّذِي
) al adzaa yang menghapus pahala sedekah yaitu bersikap sombong terhadap orang
yang diberi sedekah dan menyakitinya dengan kalimat yang menyakitkannya, atau
dengan sesuatu yang mencela kehormatannya dan merendahkan kemuliaan dan
kedudukan orang tersebut.
Ketiga.
Perbuatan riya’. ( الرياء ) ar riyaa’ : yakni perbuatan seorang hamba
menampakkan amalnya kepada manusia karena ingin mendapat pujian. Jika seseorang
riya’ dalam amalan sedekahnya maka akan menghapus pahala sedekah tersebut.
Bahkan perbutan riya’ tidah hanya dalam masalah sedekah saja. Riya’ dapat
terjadi pada setiap amal dan menghapus pahala amal tersebut. [Lihat Nidaa-atu ar
Rahman li Ahlil iman 21-22, Syaikh Abu Bakr Al Jazaairy]
Imam
Ibnu Katsir menjelasakan :
“Dalam firman-Nya (لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم
بِالْمَنِّ وَالأذَى ) (janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)) Allah menerangkan bahwa
pahala sedekah itu dapat hilang disebabkan karena menyebut-nyebut sedekah dan
juga dengan tindakan menyakiti orang yang diberi sedekah.. Dosa menyebut-nyebut
dan menyakiti itu menyebabkan hilangnya pahala sedekah. Kemudian Allah berfirman
(كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاء النَّاسِ ) (), seperti orang yang menafkahkan
hartanya karena riya kepada manusia).
Maksudnya, janganlah kalian membatalkan pahala sedekah kalian dengan
menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti orang yang diberi sedekah, sebagaimana
tidak bernilainya sedekah orang yang riya’ karena manusia.
Orang
yang riya’ adalah yang menampakkan dihadapan orang lain bahwa dia ikhlas dalam
beramal, padahal maksud sebenarnya adalah agar dia dipuji oleh orang lain. atau
agar terkenal dengan sifat-sifat terpuji sehingga banyak orang yang
mengaguminya, atau beramal agar disebut sebagai orang dermawan, atau
maksud-maksud duniawi lainnya. Pelaku riya’ tidak memiliki perhatian untuk taat
kepada Allah, mencari ridha-Nya dan mengharap pahala-Nya.
Oleh
karena itu, Allah berfirman (وَلاَ يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ) (dan
dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian). ” [Lihat Tafsir al Quran al
‘Adzhim surat al Baqarah ayat 264, al Imam Ibnu Katsir]
Waspadailah saudaraku, ketiga perbuatan tersebut dapat merusak pahala sedekah
yang kita lakukan.
[Faedah Ayat]
Firman Allah dalam surat al Baqarah 264 di atas mengandung beberapa faedah :
Amal
keburukan akan menghapus amal kebaikan.
Dalam
ayat tersebut terkandung perintah untuk tetap menjaga amalan-amalan yang sirr
(tersembunyi) agar tidak diketahui orang lain.
Menyebut-nyebut pemberian sedekah, menyakiti orang yang diberi sedekah, dan
perbuatan riya’ dapat menghapus pahala sedekah
Terhapusnya pahala sedekah karena perbuatan menyebut-nyebut pemberian sedekah
dan menyakiti orang yang diberi sedekah, sama seperti hapusnya pahala sedekah
karena riya’
Ketiga sifat di atas termasuk tanda kekufuran.
Semoga
Allah ta’ala senantiasa memudahkan kita untuk ikhlas dalam setiap amal yang kita
lakukan. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.
* Faedah
dari kajian kitab Nidaa-atu ar Rahman li Ahlil iman bersama Ustadz Zaid
Susanto,Lc hafizhahullah, ba’da shubuh 14 Ramadhan 1432 H di Ma’had
Jamilurrahman, Bantul, Yogyakarta.
Dikutib
dari Sumber Artikel : www.muslim.or.id
Artikel: Perumnas I Selada Raya
Kunjungi : Fatwa Ulama - Sejarah Islam dan Panduan Islam

