Bersalaman Setelah Shalat Jamaah
Published by: Selada Raya, Rachmat Machmud Flimban
Ikuti di Facebook
Hakim
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr. wb. Pak
ustadz, apa hukumnya bersalaman setelah kita melaksanakan shalat fardhu (setelah
salam)? apakah ada hadits yang menguatkan tentang hal ini sehingga sering
dilakukan oleh masyarakat kita umumnya? Wassalamu'alaikum wr. wb.
Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu
Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Bersalaman antara kaum muslimin
merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh agama, bahkan hal tersebut
dipraktekan sendiri oleh baginda Rasulullah SAW ketika beliau bertemu dengan
para sahabatnya beliau tidak pernah ketinggalan untuk menyalami mereka.
Dan
suatu riwayat dijelaskan bahawa Tholhah bin Ubaidillah berdiri dari suatu
halaqoh (kumpulan) bersama Nabi SAW ketika sedang berada di masjid menuju ke
arah Ubay bin Ka’ab RA ketika turun ayat yang menjelaskan tentang diterimanya
taubat beliau oleh Alloh SWT dan Tholhah menyalaminya serta mengucapakan selamat
padanya dengan berita gembira tersebut (HR. Bukhori 4418, Muslim 2769)
Dari
Al-Baro RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda:
“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu dan saling
bersalaman melainkan keduanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.”
(HR Abu Daud 5201)
Dari Busyair bin Ka’ab
Al-‘Adwi dari seorang laki-laki dari Anazah bahwasanya ia pernah bertanya kepada
Abi Dzar RA ketika beliau keluar dari negeri Syam:
“Aku ingin bertanya padamu tentang suatu hadis dari hadis
Rasulullah SAW “
Abu Dzar berkata: “Kalau begitu aku akan memberitahukannya
padamu, kecuali jika seuatu yang bersifat rahasia”
aku berkata: “Ini bukan
suatu rahasia, apakah Rasulullah SAW pernah menyami kalian jika kalian bertemu
dengan beliau? ”
Abu Dzar berkata: “Tidak pernah sekali pun aku bertemu padanya
melainkan beliau selalu menyalamiku, dan beliau pernah mengutus seseorang untuk
menemuiku tetapi aku tidak berada di rumah. Setelah akau datang, aku diberitahu
bahwa Rasulullah SAW ingin menemuiku, maka akau mendatangi beliau ketika sedang
berada di atas tempat tidurnya, kemudian ia memelukku, Dan hal tersebut lebih
baik (dari sekedar bersalaman dalam hal menumbukan rasa cinta dan
persaudaraan) (HR Abu Daud 5203)
Oleh karena itu disunahkan untuk
bersalaman ketika kita bertemu dengan saudara kita di masjid atau ketika sudah
berada dalam shof sholat.
Dan apabila kita tidak sempat bersalaman sebelum
sholat, maka kita disunahkan untuk melakukan setelahnya.
Hanya saja pelaksanaan
bersalaman setelah sholat dilakukan setelah membaca dzikir-dzikir ba’da sholat.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang biasa
bersalaman langsung setelah mengucapkan salam ketika sholat fardhu, merupakan
suatu amalan yang tidak berlandaskan dalil.
Oleh karena itu selayaknya amalan
itu tidak dilakukan, karena yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW setelah salam
adalah membaca dzikir-dzikir sebagaimana yang diajarkan oleh beliau.
Sedangkan
bersalaman setelah sholat sunah maka diperbolehkan melakukannya setelah salam
jika sebelumnya kita tidak sempat melakukannya. Tetapi jika kita telah
bersalaman sebelumnya maka hal tersebut sudah cukup.
Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr.
Wb.
Published by: Selada Raya, Rachmat Machmud Flimban
