Muslimah Proses dan Perkembangan Janin di Rahim
Kategori Wanita :
Kesehatan
Saat yang dinantikan
sepasang suami Istri, dari perwujudan buah percintaan kasih sayang sekian
waktu, yaitu ketika rahim sang Istri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa
sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan
kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagianya calon orang tuanya
ingin mengasuh dan merawatnya.
Itulah kebesaran Allah
Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan-Nya kepada manusia. Agar merka banyak
bersyukur. Di dalam Al-Qur'an allah Azza wa Jalla telah berfirman:
الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ
خَلْقَ الإنْسَانِ مِنْ طِينٍ (٧) ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ (٨)
ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ
وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ
(٩) وَقَالُوا أَئِذَا ضَلَلْنَا فِي الأرْضِ أَئِنَّا
لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ بَلْ هُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ (١٠)
Yang membuat segala
sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-sebaiknya dan Yang memulai penciptaan manusia,
dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari air yang hina (air mani).
Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan kedalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya
dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu
sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata : "Apakah bila kami
telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam
ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui
Rabbnya." (As Sajdah : 7-10).
Firman Allah yang lain
tentang penciptaan manusia ialah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ
نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا
أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ
وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (٦٧)
Dia-lah yang menciptakan
kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah,
kemudian dilahirkan-Nya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan
hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibirkan hidup lagi)
sampai tua, di antara kamu ada yang di wafatkan sebelum itu. (Kami perbuat
demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu
memahami(nya). (Al Mu'min : 67).
TAHAPAN PERKEMBANGAN
JANIN
Setelah terjadi
pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi
seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda.
إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ
أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ،
ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ
فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ،
وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ،
Sesungguhnya salah
seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama
empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu
pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian
Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu
ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta
kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin
Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].
Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang
ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh
berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar
56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern
seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan
ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah
berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat
pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru
terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa
kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk
sistem jantung dan pembuluh darah.
Sejak umur kehamilan 8
pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan
kepala membungkuk ke dada.
Setelah 12 pekan (84
hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai
terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru
setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat
dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta
atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.
Menginjak kehamilan 24
pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan
bulu mata. Maha luas ilmu Allah Azza wa Jalla dalam segala penciptaanNya.
Apa yang disampaikan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar
adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat
Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa
Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40
hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis,
bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai
terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi
oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun
berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih
dari 120 hari. Wallahu a’lam
MENENTUKAN USIA
KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil
tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi,
mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti.
Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa
melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta
mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat
diketahui.
Rahim (uterus) wanita
yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim
tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.
Pada kehamilan 8 pekan
(kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada
kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat
inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.
Secara syariat tidak ada
cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada
cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.
Ada tiga cara untuk
memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu
bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa
keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.
Pertama : Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila jarak dari
tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti
usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32
pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira
9 bulan).
Pada kehamilan 40 pekan
(lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira
3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa
tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40
pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan
tubuh berlebih.
Kedua : Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap pertambahan
selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini
digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah
pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas
pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.
Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim
sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan.
Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan
pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah
mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan
meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.
Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan
gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5
bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia
kehamilan 16 pekan.
GANGGUAN PADA
PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil,
hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut.
Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian
besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin
diantaranya ialah :
Abortus (Keguguran).
Abortus adalah
berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata
dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat
badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan
karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel
kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).
Adanya gangguan di
selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran.
Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut,
mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.
Faktor-faktor yang
menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan
hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan
lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi,
kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu,
faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di
rahimnya.
Kehamilan Diluar
Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi,
apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam
rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat
kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur),
diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ
tertentu dengan rahim.
Kehamilan diluar
kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin
yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara
normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera;
apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita
yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini
sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga
yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut
(abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.
Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan
abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian
dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan
sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya
tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.
Kehamilan anggur ini
bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat
menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.
PENUTUP
Allah Subhanahu wa
Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan
laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk
mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah
dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.
Berkenaan keadaan
fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan
dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa
berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dikarenakan
sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun
sebab kehamilannya.
Oleh karena itu, kita
harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang
telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita.
Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)
Maraji'
- Ilmu Kebidanan, Prof.
Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
- Ilmu Kandungan, Prof.
Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
- Indeks Al Qur'an,
Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
- Kamus Istilah
Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
- Al Qur'nul Karim,
terjemahan.
- Fatwa-fatwa Tetantang
Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.
[Disalin dari majalah
As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah
Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp.
08121533647, 08157579296]
Disalin dari
Sumber artikel Al Manhaj.or.id