Memakmurkan Masjid (1)
Kategori: Fiqh dan Muamalah
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan masjid itu, ketika masjid disebut sebagai rumah Allah. Allah menggandengkan namaNya untuk menyebut masjid sebagai bentuk pemuliaan kepada masjid, menunjukkan tingginya derajat masjid dan menjelaskan agungnya kedudukan masjid. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Dan sesungguhnya masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah siapapun selain Allah di dalamnya” (al Jin: 18)Allah ‘azza wa jalla juga berfirman:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ
Di mesjid-mesjid yang Allah perintahkan agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya di sana lewat tasbih dan shalat di pagi maupun petang hari. Merekalah lelaki sejati yang tidak tersibukkan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah dan mendirikan shalat (An Nur: 36-37)Pada firman Allah
أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
“agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya”Ayat ini menggabungkan semua hal yang terkait tentang masjid, baik berupa hukum maupun adab. Makna “membangunnya” termasuk di dalamnya, menguatkan, membangun, membersihkan, memperbaiki dan menghindarkannya dari segala sesuatu yang bisa merusak mesjid. Makna “disebut nama Allah” termasuk di dalamnya: sholat, membaca Quran, belajar ilmu agama dan lain-lain.
Pada firmanNya
يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ
“Di dalamnya ada orang-orang yang bertasbih memujinya di pagi dan sore hari”Karena hati mereka selalu terpaut dengan masjid. Mereka mengetahui kedudukan dan hak-hak rumah Allah ini. Mereka senantiasa menjaga apa yang harus ditegakkan di dalamnya.
[di terjemahkan dari kitab Ta'zhimus Shalah karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad]
Sumber Artikel : Muslim.Or.Id
Artikel: Perumnas I Selada Raya



| 1 | 2 | 3 | 4 |
Kunjungi : Fatwa Ulama - Sejarah Islam
Kunjungi Juga : Selada Rya Tuntunan Islam
Kami mohon maaf bila ada kekeliruan dan perkataan yang menynggung pembaca
posting artikel. semoga posting artikel pada blog ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Luangkan waktu untuk memberikan komentar ataupun saran-saran saudar-saudari se
Iman.
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di Site ini dengan menyertakan sumber artikel.
