Fatwa Ulama : Bahayahkah Sufiyah?
Kategori: Fatwa Ulama
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 2: 86
Copied and Posted by : Rachmat Machmud Flimban
Kategori: Fatwa Ulama
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ 2: 86
Soal:
Jawab:
Umumnya, sufi di zaman ini adalah kelompok yang telah salah jalan
(alias: sesat). Cara mereka beragama telah menyelisihi ajaran Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam. Ajaran agama mereka diambil dari
pembesar dan guru-guru mereka. Mereka pun percaya bahwa guru-guru mereka tadi
dapat memberikan manfaat dan mendatangkan bahaya selain Allah. Tidak boleh duduk
di majelis mereka kecuali jika ingin mengajak mereka untuk berpegang teguh
dengan ajaran Rasul.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa
aalihi wa shohbihi wa sallam.
Ditanda tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz
selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh
Bakr Abu Zaid selaku anggota.
* Al Lajnah Ad Daimah adalah komisi fatwa di Saudi Arabia, yang
berpusat di kota Riyadh. Sebelumnya diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin
‘Abdullah bin Baz. Saat ini diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh dan
terdapat anggota-anggota yang duduk saat ini seperti Syaikh Sholih Al Fauzan.
Riyadh, KSA, 28 Muharram 1434 H
Sumber Penerjemah: Muhammad
Abduh Tuasikal
Sumber Artikel : Muslim.Or.Id Muslim.Or.Id
Copied and Posted by : Rachmat Machmud Flimban